Jakarta, hukumham.info-
Direktorat Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Departemen Hukum dan HAM
memeriksa Wahyu Soeparno Putro alias Collins Smith Dale Andrews yang
sering membawakan acara “Diary Si Bule” di sebuah stasiun TV. Wahyu
telah menyalahi izin tinggal dan telah melampaui masa tinggalnya di
Indonesia.